Langsa - Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Langsa berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar di Jalan Raya Utama Gampong Paya Bujuk Seulemak, Kecamatan Langsa Barat, pada Minggu (2/3/25). dini hari.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Plt Kasat Samapta Polres Langsa Kompol Dahlan S.Sos, M.si mengatakan Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli yang terdiri dari personel Sat Samapta segera bergerak menuju lokasi dengan menggunakan kendaraan patroli Vixion R2.
Sesampainya di tempat kejadian sekitar pukul 03.00 WIB, petugas menemukan tiga unit sepeda motor yang dicurigai terlibat dalam kegiatan tersebut, satu unit Yamaha Aerox warna putih tanpa plat, satu unit Yamaha Aerox warna hitam dengan plat H 4 N, serta satu unit Yamaha Mio tanpa plat.
Ketiga kendaraan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Langsa melalui Kasat Samapta menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin lebih aktif lagi pada bulan Ramadhan guna mencegah aksi balap liar yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga membahayakan keselamatan para pelaku dan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. Selain berbahaya, tindakan ini juga melanggar hukum. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Langsa tetap terjaga dan kondusif" Ujarnya.