Aceh Tamiang – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Manyak Payed bersama Babinsa melaksanakan sosialisasi terkait bahaya judi online di Desa Pandan Sari, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (19/12/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Syukralillah, SH, didampingi personel Bhabinkamtibmas Polsek Manyak Payed, Polres Langsa. Selain memberikan pemahaman tentang dampak negatif judi online (Judol) terhadap masyarakat, sosialisasi ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan warga desa binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan pesan-pesan penting terkait Harkamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut. Mereka mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik judi online yang dapat merusak tatanan sosial, ekonomi, dan moral masyarakat.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya yang ditimbulkan oleh judi online dan bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing," ujar Syukralillah, SH, di sela kegiatan.
Sosialisasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Pandan Sari, yang menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya menciptakan lingkungan bebas dari aktivitas perjudian. Langkah preventif ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi gangguan keamanan menjelang tahun baru dan Pilkada mendatang.
Komitmen sinergi antara TNI dan Polri terus diperkuat demi mewujudkan lingkungan yang harmonis dan aman bagi seluruh warga masyarakat.(*)